Wapenja.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satgas Kedaruratan Sampah sebagai salah satu upaya akselerasi penanganan sampah pasca kebakaran TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi sejak Sabtu, 19 Agustus 2023.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah dibentuk sebagai tindak lanjut terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan Bandung Raya Darurat Sampah per 24 Agustus 2023 imbas kebakaran TPA Sarimukti.
“Gubernur sudah menerbitkan SK, bahwa Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per tanggal 24 (Agustus),” kata Ema Sumarna usai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota, Jumat 25 Agustus 2023.
Ema Sumarna menyampaikan Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) sebagai penunjang upaya percepatan penanganan sampah akibat kebakaran TPA Sarimukti yang terancam memicu penumpukan sampah di Kota Bandung.
“Kami akan mengeluarkan Keputusan Plh. Wali Kota yang berkaitan dengan penggunaan BTT karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang Insyaallah hari Senin sudah selesai,” ungkap Ema.
“Anggaran BTT itu mutlak harus dalam kondisi kedaruratan. Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti,” imbuh dia.
Terkait keputusan pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan, Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu dibentuk Satgas.
Adapun anggota yang berada di dalam Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini, terang Ema, berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung.
Ema juga menyampaikan update informasi bahwa saat ini 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung sudah overload. Meski begitu, Pemkot Bandung terus mengupayakan penanganan salah satunya melalui pola substitusi.
Sementara itu, tutur Ema, kondisi terbaru penanganan kebakaran di TPA Sarimuktimasih berlangsung. Sumber api yang diduga berasal dari gas metan masih berupaya dipadamkan dengan beberapa cara, di antaranya water bombing oleh BNPB dan rencana rekayasa cuaca oleh BMKG.
“Arahan dari Pak Gubernur juga, memang TPA Sarimukti belum bisa digunakan sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Meski begitu, semoga ini akurat, berdasarkan catatan, nanti mulai hari Senin (28 Agustus), 98 dari 241 ritase truk sampah di Kota Bandung bisa mengakses TPA Sarimukti. Nah, tetapi masih ada lebih dari 100 truk yang belum bisa mengangkut sampah ke sana,” beber Ema.
Sebanyak 98 ritase truk sampah ini merupakan kuota untuk Pemkot Bandung yang dapat mengakses pembuangan sampah ke TPA Sarimukti pasca kebakaran sesuai target waktu tersebut.