JOKOWI Mengatakan “Butuh Waktu 30 Tahun RI Menjadi Negara Berpenghasilan Tinggi”

Wapenja.com – Presiden Joko Widodo bercita-cita agar Indonesia bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi (high income country). Namun, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata per tahun berkisar di 5 persen, impian Jokowi itu baru bisa dicapai di atas 30 tahun.

“Dengan rata-rata pertumbuhan sebesar hari ini, yakni 5 persenan, mungkin di atas 30-an tahun baru sampai ke fase itu,” ujar Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action, Ronny P Sasmita kepada merdeka.com, Rabu (5/7).

Untuk diketahui, ukuran upper middle income country adalah pendapatan per kapita di atas USD4.200 per tahun dengan batas atasnya sekitar USD13.000 per tahun. Jika satu negara pendapatan per kapitanya di atas USD13.000, maka negara tersebut sudah dapat dikatakan sebagai negara pendapatan tinggi.

Baca Juga  Kapolres Gresik Dampingi Kapolda Jatim ke daerah Terdampak Bencana Alam Dan Baksos Gempa Bumi di Pulau Bawean

Angka tersebut bisa tercapai jika rujukan yang dipakai Jokowi yakni pendapatan perkapita di atas USD13.000 per tahun per penduduk, dengan pertumbuhan ekonomi stabil sebesar 7 persen selama 20 tahunan. Termasuk dengan pertumbuhan penduduk sekitar 1-2 persen per tahun.

Namun, Ronny mengingatkan negara berpenghasilan tinggi, tidak sebatas pendapatan per kapita. Sebagai negara berpenghasilan tinggi, maka syarat-syarat atau variable negara maju harus terpenuhi seperti sisi kesehatan, angka harapan hidup, indeks pembangunan manusia, tingkat ketersediaan infrastruktur dasar, ratio gini, jenis industri dan jenis komoditas ekspor andalan, dan lain-lain.

“Jika targetnya high income country, maka pertumbuhan ekonomi tinggi dalam rentang waktu tertentu, maka angka 13000an USD income perkapita akan tercapai dalam 20-an tahun. Tapi jika targetnya negara maju, maka banyak sisi lain yang harus dipenuhi,” sambungnya.

Baca Juga  Akademi TNI Angkatan Laut Menggebrak Kompetisi Internasional! Berhasil Raih Prestasi Gemilang di Lomba Layar Admiral Cup Regatta 2023

Seperti diketahui, Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries). Sebelumnya, Indonesia sempat masuk menjadi negara berpendapatan menengah bawah saat pandemi covid-19.

“Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Senin (3/7).

Meski telah meningkat menjadi negara pendapatan menengah atas, Jokowi mengingatkan situasi yang dihadapi Indonesia tidak akan mudah pada semester II 2023, karena instabilitas lingkungan global dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.

Baca Juga  MARI BERSAMA SUKESKAN JUMBARA

“Ini berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang melemah, kelihatan ekspor kita juga menurun, kemudian berbagai lembaga internasional memprediksi perlambatan ekonomi global, ini juga harus betul-betul kita lihat,” imbuhnya.