Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Ciamis, Wapub Edukasi Masyarakat

Wapenja.com/Ciamis – Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

“Pendapatan terbesar negara saat ini masih dari cukai rokok, dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” ujarnya pada Selasa (23/05/2023).

Hal tersebut diungkapkan Wabup, saat memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis.

Wabup menuturkan beredar luasnya rokok illegal akan berdampak secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai.

Baca Juga  Polsek Cibungbulang Dibantu TNI Evakuasi Penemuan Bayi Perempuan di Aliran Waterway PT. Tamaris

“Pada hakikatnya, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang yang menjadi penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” katanya.

Dalam hal ini termasuk produk-produk yang masuk dalam kategori cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai.

Wabup menjelaskan, berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis pada tahun 2022, rata-rata temuan di lapangan adalah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca Juga  Viral...!!! Masyarakat Gerebeg Rumah Jadi Sarang Wanita Open BO Michat, Polsek Parung Turun Tangan

Menurutnya, temuan ini sebenarnya bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat bahwa rokok yang tanpa pita cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal sehingga masyarakat bisa langsung menolaknya apabila ada yang menawarkan.

Oleh sebab itu, Wabup Ciamis meminta agar para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik yang akhirnya mampu mengedukasi masyarakat secara akurat.

“Semakin banyak masyarakat yang diedukasi maka semakin besar harapan akan berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” katanya. ***

Baca Juga  Polsek Rumpin Ungkap Kasus Terduga Penyalahgunaan Narkoba/Psicotropica Jenis Sabu-sabu Dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2024