Wapenja.com – Dalam upaya merombak paradigma pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diterapkan tahun ini bukanlah penentu kelulusan siswa. Tes ini dirancang sebagai alat pemetaan potensi akademik, bukan sebagai ujian akhir yang menentukan nasib siswa.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa TKA merupakan bagian dari transformasi sistem evaluasi pendidikan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pengembangan individu. Dalam pernyataan resminya, Atip menekankan pentingnya menghilangkan stigma bahwa ujian adalah momok yang menakutkan.
“Jangan takut, TKA bukan tentang lulus atau tidak lulus, tapi akan menjadi salah satu sarana untuk melihat keunggulan dan potensi kalian,” ujar Atip.
Kemendikdasmen menyadari bahwa tekanan ujian selama ini telah menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi pelajar. Studi internal menunjukkan bahwa lebih dari 60% siswa mengalami kecemasan menjelang ujian besar, yang berujung pada gangguan tidur, penurunan konsentrasi, bahkan burnout akademik. Oleh karena itu, TKA hadir sebagai solusi yang lebih ramah siswa, dengan pendekatan yang tidak menekan dan lebih fokus pada pengembangan jangka panjang.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA akan berfungsi sebagai alat verifikasi antara nilai rapor dan kemampuan aktual siswa. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketimpangan penilaian antar sekolah dan memberikan gambaran yang lebih objektif tentang kompetensi siswa.
“TKA bukan hanya soal angka, tapi tentang mengenali kekuatan dan kebutuhan belajar siswa secara lebih mendalam,” ujar Toni.
Fakta Penting tentang TKA:
| Aspek | Penjelasan |
| Wajib atau Tidak | TKA bersifat opsional, tidak wajib diikuti oleh semua siswa. |
| Pengaruh terhadap Kelulusan | Tidak memengaruhi kelulusan dari satuan pendidikan. |
| Fungsi Utama | Evaluasi dan pemetaan kompetensi akademik siswa. |
| Manfaat Tambahan | Sertifikat TKA dapat digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi dan beasiswa. |
Dengan diterapkannya TKA, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada pengembangan potensi individu. Tes ini juga diharapkan menjadi alat bantu bagi guru dan orang tua dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif dan personal.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk psikolog pendidikan dan pemerhati anak. Mereka menilai bahwa pendekatan ini dapat mengurangi tekanan akademik dan mendorong siswa untuk belajar dengan motivasi intrinsik, bukan sekadar mengejar nilai.
Beberapa siswa dan orang tua menyambut baik kebijakan ini. “Saya jadi lebih tenang karena tahu TKA bukan penentu kelulusan. Saya bisa fokus belajar tanpa rasa takut,” ujar Rani, siswa kelas XI di Bandung. Sementara itu, orang tua seperti Pak Dedi menyebut bahwa sistem ini memberi ruang bagi anak untuk berkembang sesuai minat dan bakatnya.
Dengan semangat pembaruan ini, Kemendikdasmen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan TKA sebagai bagian dari gerakan menuju pendidikan yang lebih sehat, inklusif, dan bermakna.












