Wapenja.com/Jabar – Anggaran studi banding DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencapai Rp370 miliar menjadi sorotan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Alokasi belanja perjalanan dinas dalam negeri DPRD Jabar mencapai Rp370,5 miliar pada APBD Jabar TA 2025. Jika digabungkan dengan anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp2,4 miliar, totalnya mencapai Rp372,9 miliar.
DPRD Jabar melaksanakan studi banding ke beberapa daerah, termasuk Bali dan Semarang, pada 15-17 Juni 2025.
Sekretaris Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR), Poppy Nuraeni, dalam pernyataannya menilai kegiatan ini bertentangan dengan semangat efisiensi yang tertuang dalam Inpres 1/2025 .
Poppy Nuraeni mempertanyakan urgensi studi banding fisik ke daerah wisata seperti Bali di era digital saat ini. Menurutnya, informasi kebijakan seharusnya bisa diakses melalui teknologi tanpa harus melakukan kunjungan fisik, dan menurutnya kegiatan studi banding yang dilakukan DPRD Jabar dinilai mencederai semangat efisiensi anggaran.
Kegiatan ini menuai sorotan tajam dari publik di tengah gencarnya semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menyatakan bahwa studi banding ini telah direncanakan sejak lama, dan menurutnya anggaran ini merupakan hasil efisiensi dari alokasi awal sebesar Rp762,9 miliar.