Wapenja.com/Semarang – Personel TNI dari Kodam IV/Diponegoro resmi dikerahkan untuk mengawal pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat penegakan hukum dan mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum (12 Agustus 2025).
Pengamanan ini ditandai dengan Apel Gelar Kesiapan yang digelar di halaman Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan, TNI, serta pejabat terkait.
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025.
“Selain menjaga keamanan kantor kejaksaan, personel TNI juga akan mendukung kelancaran eksekusi perkara. Kami akan selalu bersinergi menjaga kedaulatan bangsa, memastikan pelayanan publik Kejaksaan tetap prima tanpa arogansi,” ujar Achiruddin dalam apel tersebut.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk nyata sinergi antara institusi pertahanan dan penegakan hukum dalam menjaga stabilitas nasional dan menjamin proses hukum yang aman dan tertib.***