Wapenja.com/Bandung – SMAN 3 Bandung telah membatalkan pendaftaran 10 calon siswa yang lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama jalur domisili karena terbukti melakukan kecurangan dengan menggunakan alamat domisili palsu. Berdasarkan hasil verifikasi dan survei lapangan, ditemukan bahwa alamat yang tercantum dalam dokumen Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.
Alasan Pembatalan calon siswa menggunakan alamat domisili palsu dalam dokumen pendaftaran.
Sedangkan hasil verifikasi dan survei lapangan menunjukkan ketidakcocokan antara alamat yang tercantum dan tempat tinggal sebenarnya.
Selanjutnya 10 calon siswa yang dibatalkan tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali melalui jalur prestasi pada tahap kedua SPMB.
Untuk pendaftaran SPMB tahap kedua akan diadakan dari tanggal 24 Juni hingga 1 Juli 2025, dengan 108 kursi tersedia untuk calon siswa baru yang berprestasi secara akademis atau non-akademis.
SMAN 3 Bandung berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi.
Pihak sekolah akan bertindak tegas terhadap berbagai bentuk kecurangan dan memastikan proses seleksi berjalan transparan dan objektif.***












