Wapenja.com/Bandung – Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bandung, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran, Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Penganggaran satuan Pendidikan. Bimtek tersebut diikuti oleh Bendahara Sekolah se-Kota Bandung,di hotel Grand Pacific.
Ketua FKSS Kota Bandung, Riki Suryadi S.H.,M.Si,mengatakan Bimtek ini sangat penting karena kedepannya mau tidak mau atau suka tidak suka seluruh penggunaan anggaran akan menggunakan sistem aplikasi yang bernama Administrasi Dalam Penatausahaan dan Pengelolaan Dana BOSP(ARKAS).
“Bimtek Bimbingan Teknis (Bimtek) BOSP dan ARKAS 2025, bertujuan untuk,
- Mensosialisasikan sistem aplikasi ARKAS kepada satuan pendidikan.
- Membantu satuan pendidikan dalam menyusun perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan.
- Mengoptimalkan penggunaan aplikasi ARKAS untuk pengelolaan dana BOSP.
- Mewujudkan transparansi proses perencanaan dan penanggaran dana BOSP
- Memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana BOSP.
- Melakukan revisi berdasarkan hasil evaluasi Tim Markas.
- Menata rekening belanja sekolah yang belum sesuai dengan aturan dan perundangan.
Serta mengambil waktu yang tepat karena tim BOS provinsi hanya memiliki waktu kosong pada hari ini, makanya kami melaksanakan sesuai dengan waktu yang ada pada Tim BOSP Provinsi yang memang bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh sekolah tentang penggunaan ARKAS dan BOSP,” katanya.
Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Jum’at hingga Sabtu (22-23) November 2024 kemarin, dengan melibatkan pengelola BOS internal sekolah dan bendahara.
Pihaknya mengatakan bahwa 62 yang bisa mengikuti bimtek ini dari 90 penerima manfaat BOSP SMA di Kota Bandung.
Intinya kami sebagai pengurus FKSS SMA Kota Bandung senantiasa koordinasi dan evaluasi tentang seluruh program yang diberikan pemerintah. Sebab jika penggunaan aplikasi ini bermasalah akan menjadi temuan bagi sekolah. Tidak menutup kemungkinan dengan temuan itu sekolah akan didatangi pihak BPK ataupun inspektorat hingga yang lainnya.Untuk itu harus memperhatikan apa saja yang dilarang untuk didanai dari BOSP. Dengan demikian sekolah akan aman dari penyalahgunaan dana BOSP. Selain itu manajemen bos di sekolah juga harus memperhatikan bagaimana dalam merencanakan kemudian menggunakan lalu melaporkan segala yang telah dibelanjakan dari dana BOSP agar tidak bingung saat membuat laporan,” papar dia.
Selain berbicara tentang ARKAS dan pengelolaan BOSP, dalam Bimtek ini juga dibahas bagaimana menganalisa rapor mutu sekolah yang kemudian ditindaklanjuti dengan perencanaan berbasis data.
Dua hal ini sangat penting, mengingat rekomendasi yang diberikan dalam rapor tersebut sangat erat kaitannya dengan ARKAS yang nantinya sangat menentukan pelaksanaan berbagai macam kegiatan yang menjadi rekomendasi dari rapor mutu yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.
Harapan kami, setelah pelaksanaan kegiatan ini, seluruh Kepala Sekolah dan bendahara BOSP di masing-masing satuan pendidikan dapat mengimplementasikan keterbukaan dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh publik,” tandasnya.












