Wapenja.com/Kota Bandung – Baru baru ini viral di medsos tentang maraknya dugaan pungutan liar (pungli) parkir di area Mesjid Raya Al Jabbar yang membuat resah pengunjung membuat Gabungan Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan penindakan dan klarifikasi terhadap para petugas parkir di Mesjid Raya Al Jabbar.
Polda Jabar melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan “Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di wilayah Kota Bandung khususnya yang terjadi di Masjid Al Jabbar, Cimencrang, Kota Bandung,” ujarnya pada awak media, Rabu (17/4/2024).
Ada empat orang petugas parkir yang diamankan dan diberi tindakan tegas, mereka di antaranya berinisial OK, RA, RM, dan YS.
Ke empat petugas parkir itu bertugas di pintu masuk dan keluar area parkir Mesjid Raya Al Jabbar.
Jules memaparkan, dari kegiatan tersebut, Tim Saber Pungli Jabar berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir gate sebesar Rp1,4 juta dari tangan petugas parkir dan dari dua orang jukir di gate B dan C sebesar Rp89 ribu.
“Untuk saat ini petugas saber pungli Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Mesjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan masjid,” ujarnya.
Ke empat oknum tersebut mematok tiket parkir tidak sesuai dengan ketentuan, hanya menggunakan kertas fotocopy dengan nomor seri yang sama, ditambah nilai besaran biaya parkir juga tidak sesuai dengan Perwal No 121 Tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan akan menindak tegas para pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan Mesjid Raya Al Jabbar.
Sekda memastikan akan melaporkan pelaku pungli ke kepolisian. Hal itu disampaikan Herman seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mesjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, atas adanya kasus viral di medsos adanya Pungli di kawasan tersebut, Selasa (16/4/2024).
“Kami tidak segan-segan akan menyerahkan ke aparat penegak hukum apabila pelaku pungli tetap melakukan pungutan liar kembali,” tegas Herman.
Herman menuturkan, Pemprov Jabar telah mengamankan para pelaku pungli di Mesjid Raya Al Jabbar. Mereka pun akan diberikan pembinaan untuk sementara waktu oleh Pemprov Jabar.
“Hari kemarin sudah kami tangkap ya, untuk sementara kami bina,” ujar Herman.
Yang lebih mengejutkan, para pelaku pungli bukanlah warga sekitar Mesjid Raya Al Jabbar, “Mereka bukan masyarakat sekitar di sini dan bukan mitra kami, mereka oknum dari luar yang memanfaatkan kunjungan kesini (Masjid Raya Al Jabbar),” pungkas Herman. ***