Wapenja.com/Ciawi,Bogor – Penataan kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, mulai memasuki tahap aksi lapangan. Setelah melalui dua hari rapat koordinasi, sejumlah unsur pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian dan petugas terkait turun langsung melakukan peninjauan pada Kamis (15/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurai persoalan ketertiban, menata lalu lintas, serta mengembalikan fungsi jalan di kawasan strategis menuju Puncak.
Penataan tersebut mengedepankan kolaborasi lintas wilayah, tanpa terjebak pada persoalan batas administrasi antara Kota dan Kabupaten Bogor. Seluruh pihak yang terlibat sepakat bahwa pembenahan kawasan Ciawi membutuhkan kerja sama konkret agar penanganannya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini melibatkan Kanitlantas Polsek Ciawi IPDA Lukman Hakim, Kapolsek Ciawi, Camat Ciawi, Kanitbinmas Polsek Ciawi Agus Syafii beserta jajaran, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciawi.
Turut hadir Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutaqin, unsur Dinas Perhubungan Kota Bogor, petugas perhubungan wilayah Ciawi, serta perwakilan dinas terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membenahi kawasan Ciawi yang selama ini menjadi salah satu titik penting pergerakan kendaraan menuju kawasan Puncak.
Meski sebagian area yang menjadi perhatian berada dalam wilayah administrasi Kota Bogor, inisiatif penanganan turut digerakkan oleh unsur kewilayahan Ciawi. Kedekatan dengan lokasi dan pemahaman terhadap kondisi lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong langkah penataan secara terpadu.
“Alhamdulillah, semuanya hadir dan berkolaborasi dengan baik. Tujuan kita satu, mengembalikan Ciawi sebagaimana mestinya,” ujar Kapolsek Ciawi.
Empat Sasaran Utama Penataan Kawasan Ciawi
Dalam koordinasi tersebut, sejumlah langkah penertiban menjadi perhatian bersama. Fokus utama diarahkan pada aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi fungsi jalan.
Pertama, penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Penataan ini ditujukan agar ruang jalan dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya, tanpa mengabaikan pelaksanaan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, penertiban parkir liar. Kendaraan yang diparkir sembarangan di bahu maupun badan jalan menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani untuk memperluas ruang gerak kendaraan dan mengurangi hambatan lalu lintas.
Ketiga, penghapusan lokasi berhenti atau ngetem bus yang tidak sesuai peruntukan. Aktivitas angkutan umum yang menunggu penumpang di lokasi yang tidak semestinya menjadi salah satu sasaran pembenahan. Para peserta koordinasi sepakat bahwa lokasi tersebut perlu ditata agar tidak mengganggu arus kendaraan.
Keempat, penataan angkutan umum dan ketertiban terminal. Langkah ini diarahkan untuk menciptakan pola pergerakan kendaraan yang lebih teratur, meningkatkan ketertiban operasional angkutan umum, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Keempat langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembenahan kawasan secara menyeluruh, bukan sekadar penertiban sesaat.
Dukung Rencana Pembangunan Gerbang Puncak
Selain menyasar persoalan ketertiban dan lalu lintas, penataan kawasan Ciawi juga dipersiapkan untuk mendukung rencana pembangunan Gapura Gerbang Puncak.
Keberadaan gerbang tersebut diharapkan menjadi penanda kawasan sekaligus wajah penyambutan bagi masyarakat dan wisatawan yang memasuki kawasan Puncak melalui jalur Ciawi.
Namun, pembangunan gerbang perlu diiringi dengan pembenahan lingkungan, penataan ruang jalan, dan pengaturan lalu lintas agar kawasan tersebut tidak hanya memiliki identitas visual, tetapi juga berfungsi lebih tertib dan nyaman.
Upaya mengurangi kemacetan di jalur strategis tersebut turut menjadi pembahasan. Sejumlah langkah konkret direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
Koordinasi lintas wilayah menjadi penting mengingat pergerakan kendaraan di kawasan Ciawi berkaitan erat dengan aktivitas masyarakat, angkutan umum, serta arus perjalanan menuju kawasan wisata Puncak.
IPDA Lukman Hakim: Kembalikan Fungsi Jalan
Kanitlantas Polsek Ciawi IPDA Lukman Hakim menegaskan bahwa penataan kawasan harus diarahkan pada upaya mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya.
“Kembalikan Ciawi yang indah, kembalikan fungsinya sebagai jalan raya. Semoga apa yang disepakati hari ini dapat terlaksana dengan konsisten dan membawa manfaat bagi kita semua,” ujar Lukman.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan hasil koordinasi. Penataan kawasan tidak cukup berhenti pada rapat dan peninjauan lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala.
Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, petugas perhubungan, dan unsur kewilayahan diharapkan mampu memastikan setiap langkah berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, pembenahan Ciawi diharapkan tidak lagi terbebani persoalan batas administratif. Fokus utamanya adalah menciptakan kawasan yang lebih tertib, mengurangi hambatan lalu lintas, serta mengembalikan fungsi jalan demi kepentingan masyarakat luas.
Penataan yang konsisten juga menjadi kunci agar Ciawi dapat tampil lebih rapi dan nyaman sebagai salah satu pintu masuk menuju kawasan Puncak, Bogor. (uday firansyah)












