Polsek Ciawi Datangi Gang Ayu Seperti yang Diberitakan Salah Satu media Online: Hasil Cek Lapangan Ternyata Hoaks!

Polsek Ciawi melalui Kanitlantas, IPDA Lukman Hakim, saat crosscek kondisi di wilayah Gang Ayu RT. 10 dengan pihak RW, Sabtu (3/10/2026). (red/ist)

Wapenja.com/Ciawi – Kabar yang membuat warga resah terkait dugaan kejadian di Gang Ayu, RW 10, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, langsung disikapi polisi. Jajaran Polsek Ciawi bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi setelah informasi tersebut ramai beredar.

Informasi yang beredar menyebut adanya kejadian pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 23.53 WIB. Kabar tersebut kemudian menyebar dan disebut masih berlangsung hingga Sabtu (3/10/2026).

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, polisi menyatakan tidak menemukan adanya kejadian seperti yang diberitakan oleh salah satu media online.

Kanitlantas Polsek Ciawi, IPDA Lukman Hakim, memastikan kondisi di wilayah Gang Ayu dan sekitarnya tetap aman serta kondusif. Polisi juga menyebut tidak menerima laporan masyarakat terkait peristiwa yang ramai diperbincangkan tersebut.

“Setelah dicrosscek ke pihak RW setempat, ternyata dari semalam sampai saat ini tidak ada terjadi apa-apa,” ujar IPDA Lukman Hakim.

Polisi Tak Mau Ambil Risiko

Meski belum menerima laporan resmi, aparat tetap bergerak setelah mengetahui informasi tersebut beredar luas. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah kabar yang belum terverifikasi memicu kepanikan warga.

Polisi menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan kejadian di tengah masyarakat tetap harus ditindaklanjuti. Apalagi ketika informasi tersebut telah menyebar dan berpotensi menimbulkan keresahan.

“Dengan adanya berita tersebut, pihak Polsek menyatakan bahwa ini adalah berita hoaks. Karena apa pun yang pernah terjadi di masyarakat itu harus kami layani dan kami selidiki,” tegas IPDA Lukman Hakim.

Warga Diminta Jangan Terpancing Kabar Beredar

Kapolsek Ciawi, Kompol Waluyo mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum mendapatkan kepastian dari sumber resmi.

“Kami meminta warga tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Informasi yang tidak sesuai fakta, terlebih jika menyangkut keamanan lingkungan, dinilai dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Waluyo.

Hingga Sabtu (3/10/2026), hasil pengecekan polisi menunjukkan situasi di Gang Ayu, RW 10, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, tetap aman dan kondusif.

Tidak ditemukan kejadian sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar dan tidak terdapat laporan resmi masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Polisi memastikan setiap informasi yang beredar tetap akan ditelusuri untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta di lapangan.

(uday firansyah)