Puskesmas Ciawi Soroti Bahaya Putus Obat Pasien Gangguan Jiwa, 70-80 Persen Sudah Rutin Berobat

dr. Tina Yustiniarsih saat memberikan edukasi pendampingan psikiatri untuk mencegah dan pengobatan gangguan mental emosional dan perilaku. (red/ist)

Wapenja.com/Ciawi — Kepatuhan menjalani pengobatan menjadi salah satu perhatian utama Puskesmas Ciawi dalam menangani pasien dengan gangguan mental emosional dan perilaku. Edukasi mengenai pentingnya pendampingan serta keteraturan mengonsumsi obat diberikan kepada pasien dan keluarga pada Selasa (29/9/2026).

Dokter Tina Yustiniarsih yang memberikan edukasi menegaskan, proses pemulihan pasien gangguan jiwa tidak berhenti pada pemberian obat. Pasien membutuhkan pemantauan secara berkala agar kondisi tetap terkendali dan pengobatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan medis.

Pemantauan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Ciawi. Salah satu fokusnya adalah memastikan pasien tetap menjalani pengobatan dan tidak menghentikan konsumsi obat secara sepihak.

Menurut Tina, penghentian obat tanpa pengawasan dokter dapat meningkatkan risiko kondisi pasien kembali memburuk. Di sisi lain, obat-obatan psikiatri juga dapat menimbulkan efek samping tertentu sehingga penggunaannya harus berada dalam pemantauan tenaga medis.

“Penyesuaian dosis obat, baik ditambah maupun dikurangi, tetap menjadi wewenang dokter spesialis jiwa. Hal ini dilakukan agar pengobatan tetap fleksibel, sesuai kebutuhan masing-masing pasien, dan tidak menimbulkan rasa jenuh atau efek berlebihan,” ujar dr. Tina Yustiniarsih.

70-80 Persen Pasien Rutin Berobat

Dari hasil pemantauan, sebagian besar pasien yang mengikuti kegiatan disebut berada dalam kondisi stabil. Puskesmas Ciawi mencatat sekitar 70 hingga 80 persen pasien telah menjalani pengobatan secara rutin.

Warga yang hadir dalam edukasi pendampingan psikiatri untuk mencegah dan pengobatan gangguan mental emosional dan perilaku. (red/ist)

Sementara pasien yang berhalangan datang ke fasilitas kesehatan dapat mendapatkan kunjungan rumah secara selektif. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasien serta dukungan keluarga.

Pendekatan ini dinilai penting karena keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pemulihan pasien. Selain membantu memastikan pasien mengikuti jadwal pengobatan, keluarga juga dapat menjadi pihak pertama yang mengenali perubahan kondisi pasien.

Skizofrenia Butuh Pengelolaan Jangka Panjang

Tina menjelaskan, kondisi seperti skizofrenia merupakan gangguan yang membutuhkan penanganan jangka panjang. Karena itu, pasien membutuhkan pengobatan dan pemantauan berkelanjutan sesuai kondisi masing-masing.

Gangguan jiwa bukan penyakit menular. Namun, apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat, kondisi pasien dapat memburuk dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Sebaliknya, pasien yang mendapatkan pengobatan teratur serta dukungan keluarga dan lingkungan memiliki peluang untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara produktif.

“Pengobatan dapat diakses melalui BPJS,” kata Tina.

Keluarga dan Masyarakat Punya Peran Penting

Puskesmas Ciawi menekankan bahwa keberhasilan penanganan pasien gangguan jiwa tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan.

Keluarga memiliki peran penting untuk memastikan pasien tidak putus berobat dan tetap mendapatkan dukungan selama menjalani proses pemulihan.

Di tingkat masyarakat, dukungan juga diperlukan dengan mengurangi stigma terhadap pasien gangguan jiwa. Sikap lingkungan yang positif dapat membantu pasien menjalani kehidupan sehari-hari tanpa merasa dikucilkan.

Melalui edukasi, pemantauan berkala, dukungan keluarga, serta akses pengobatan yang berkelanjutan, Puskesmas Ciawi berupaya menjaga agar pasien gangguan jiwa tetap mendapatkan pelayanan dan pendampingan yang dibutuhkan.

(uday firansyah)