Wapenja.com/Malang — Kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMPN 18 Malang memasuki babak baru. Kepala sekolah yang terseret dalam dugaan insiden tersebut resmi dicopot dari jabatannya setelah persoalan yang disebut bermula dari seragam lurik itu memicu protes siswa dan wali murid.
Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang setelah kasus dugaan tindakan fisik terhadap siswa mencuat dan menjadi perhatian publik. Sebelumnya, rekaman serta informasi mengenai dugaan kekerasan itu beredar luas melalui media sosial dan grup percakapan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah terhadap kepala SMPN 18 Malang yang bersangkutan. Dinas juga akan menunjuk pejabat baru untuk memimpin sekolah tersebut.
Berawal dari Persoalan Seragam Lurik
Kasus ini disebut bermula saat kegiatan sapa pagi pada Kamis (24/9/2026). Sejumlah siswa diduga mendapat perlakuan kekerasan setelah tidak mengenakan pakaian lurik yang baru diberlakukan sebagai ketentuan seragam.
Informasi yang beredar menyebutkan perubahan aturan pakaian tersebut membuat sebagian siswa belum mengenakan lurik karena belum memiliki seragam yang dimaksud. Situasi itu kemudian disebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap beberapa siswa.
Dugaan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Sejumlah informasi yang beredar bahkan menyebut adanya siswa yang mengalami luka. Namun, detail mengenai kondisi para siswa dan rangkaian kejadian masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi pihak terkait.
Disdikbud Kota Malang sebelumnya turun langsung ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan memastikan duduk perkara sebenarnya. Proses tersebut dilakukan setelah kasus menjadi perhatian publik.
Siswa dan Wali Murid Geruduk Sekolah
Polemik semakin memanas pada Jumat (25/9/2026). Sejumlah siswa bersama wali murid mendatangi SMPN 18 Malang untuk menyampaikan protes.
Mereka meminta penjelasan mengenai dugaan tindakan yang terjadi sehari sebelumnya sekaligus mendesak adanya tindak lanjut dari pihak sekolah dan pemerintah daerah. Aksi tersebut berlangsung di tengah mencuatnya informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap siswa.
Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang meminta dugaan kekerasan tersebut diperiksa secara menyeluruh dan menekankan pentingnya sekolah sebagai ruang yang aman bagi siswa. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan menghasilkan fakta yang lengkap.
Kepala Sekolah Baru Mulai Bertugas Senin
Di tengah proses penanganan kasus, Disdikbud Kota Malang memastikan kepala sekolah yang bersangkutan tidak lagi memimpin SMPN 18 Malang.
Kepala sekolah baru dijadwalkan mulai bertugas pada Senin (28/9/2026).
Pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam merespons polemik yang terjadi sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
Kasus ini kini tidak hanya menjadi persoalan internal sekolah. Dugaan kekerasan terhadap siswa telah memicu perhatian masyarakat dan mendorong tuntutan agar penanganannya dilakukan secara transparan.
Di sisi lain, proses klarifikasi tetap menjadi kunci untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi pada Kamis pagi tersebut. Fakta mengenai dugaan tindakan kekerasan, kronologi kejadian, serta pihak-pihak yang terlibat masih harus dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Yang jelas, persoalan yang disebut bermula dari seragam lurik kini berujung pada pencopotan kepala sekolah dan menjadi sorotan serius terhadap upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa.












