Bandung Diskualifikasi 90 Calon Siswa SMP, Farhan: Berat Tapi Harus Tegas

Wapenja.com/Bandung — Kota Bandung kembali diguncang isu serius dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sedikitnya 90 calon siswa SMP resmi didiskualifikasi setelah tim seleksi menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran aturan, terutama terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tidak menutupi rasa kecewanya atas temuan tersebut. Di Balai Kota, Senin (6/7/2026), ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan karena keinginan, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan. “Saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi hampir 100 anak. Tapi ternyata ada indikasi pemalsuan atau pelanggaran, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang tidak semestinya,” ujarnya dengan nada berat.

Audit administrasi yang dilakukan oleh tim verifikasi menemukan sejumlah kejanggalan. Dokumen kependudukan yang diajukan sebagian besar tidak sah, bahkan ada yang terbukti palsu. Farhan menekankan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan sistem pendidikan, tetapi juga berpotensi merusak integritas anak sejak awal. “Kalau dari awal masuk sekolah dengan cara curang, itu akan membentuk karakter yang salah. Maka dengan sangat berat hati sekitar 90 anak terpaksa kita diskualifikasi,” tambahnya.

Meski keputusan ini menimbulkan kekecewaan bagi banyak keluarga, Pemkot Bandung berusaha menenangkan keresahan masyarakat. Farhan memastikan bahwa anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri akan tetap difasilitasi untuk masuk ke sekolah swasta. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa faktor ekonomi tidak boleh menjadi penghalang. “Kalau ada yang merasa tidak mampu, Pemkot Bandung akan turun tangan. Pendidikan adalah hak semua anak,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba mencari jalan pintas dalam proses penerimaan siswa. Pemerintah kota berkomitmen memperketat pengawasan, bekerja sama dengan aparat hukum, serta memperbaiki sistem verifikasi dokumen kependudukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.