Wapenja.com/Bogor – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar bersama unsur 3 Pilar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Patroli Lingkar Badai, pada Sabtu (9/5/2026) pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diawali apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Megamendung dan dipimpin langsung Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., didampingi jajaran Forkompimcam setempat.
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Megamendung, sekaligus bergerak beriringan dengan wilayah perbatasan Polsek Cisarua dan Ciawi. Berbagai antisipasi digulirkan, mulai dari mencegah kerumunan pemuda di pinggir jalan, tawuran, aksi geng motor, hingga tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3). Tak hanya itu, tim juga melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, razia minuman keras (miras), perjudian, serta pengecekan tempat hiburan, penginapan, hotel, vila, dan kegiatan ronda warga di pos kampung.
Hasil nyata tercatat dalam operasi ini: tim berhasil mengamankan 56 botol minuman keras, terdiri dari 50 botol jenis Intisari dan 1 botol Anggur Putih dari berbagai merek. Barang bukti tersebut disita dari empat lokasi berbeda, yakni toko jamu di wilayah Cibogo, Cipayung Datar, dan Cipayung Girang. Kapolsek AKP Desi Triana langsung menindaklanjuti penyitaan tersebut sekaligus berkeliling menyapa warga. Di area Pom Bensin Cipayung, ia menghimbau pemuda yang sedang nongkrong agar segera pulang.
“Kami imbau warga tidak beraktivitas terlalu larut malam. Selain berisiko terlibat hal yang tidak diinginkan, warga yang masih berkeliaran rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan yang mengincar kendaraan maupun barang bawaan,” ujar AKP Desi saat memimpin patroli.
Sepanjang kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol. Kondisi wilayah Kecamatan Megamendung dipastikan tetap aman dan kondusif. Meski demikian, AKP Desi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban selama menjabat, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh warga. Ia juga mengajak masyarakat bersinergi dengan kepolisian.
“Pintu Polsek selalu terbuka. Jika menemukan hal mencurigakan atau gangguan ketertiban, segera lapor. Kami akan menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum,” tegasnya.
Langkah ini sejalan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menginginkan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Tujuannya, mempererat ikatan emosional antara polisi dan warga, mempermudah kolaborasi pengamanan, serta mempercepat penanganan informasi yang masuk.
“Prinsip kami adalah Polri Untuk Masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberi rasa aman, mencegah potensi kejahatan, dan memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti lewat perangkat desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah mengingatkan warga agar waspada terhadap modus penipuan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Hal tersebut masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan gangguan Kamtibmas atau aktivitas mencurigakan lewat Call Center 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait maupun polsek terdekat.












