Polemik Kirab Mahkota Binokasih: Tim MASDA Jabar Hadapi Pertanyaan Tajam di DPRD Garut

Wapenja.com/Garut – Rapat audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Garut pada Jumat siang berlangsung penuh dinamika setelah Tim Majelis Adat Sunda Jawa Barat (MASDA Jabar) hadir memenuhi undangan mendadak yang disampaikan malam sebelumnya. Undangan ini muncul sebagai respons atas keresahan kelompok masyarakat Pemuda Akhir Zaman yang mempertanyakan sejumlah aspek dalam pelaksanaan Kirab Mahkota Binokasih.

Tim RANCAGE MASDA Jabar, dipimpin oleh Kang Oos Supyadin, SE., MM — seorang aktivis yang dikenal sebagai pemerhati sejarah dan budaya Garut Selatan — tampil mewakili organisasi adat tersebut. Forum audiensi di ruang DPRD Garut dihadiri oleh jajaran Komisi IV, perwakilan MUI Garut, tokoh pesantren, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dewan kebudayaan, dewan kesenian, dewan adat, ormas Islam, serta organisasi Pemuda Akhir Zaman sebagai pihak pemohon, (08/05/2026).

Tim RANCAGE MASDA Jabar, dipimpin oleh Kang Oos Supyadin, SE., MM. (red/ist)

Kelompok Pemuda Akhir Zaman mengajukan dua keberatan utama. Pertama, tata cara penghormatan Gubernur Jawa Barat KDM terhadap Kareta Kencana yang membawa Mahkota Binokasih dianggap berlebihan dan dikhawatirkan menabrak ajaran Islam. Kedua, penampilan arak-arakan patung berbentuk kepala raksasa yang dinilai menyeramkan dan identik dengan berhala, sehingga dianggap tidak mencerminkan budaya Sunda.

Menanggapi hal tersebut, MASDA Jabar memberikan penjelasan komprehensif. Mereka menegaskan bahwa Mahkota Binokasih adalah peninggalan sejarah nyata yang tersimpan di Museum Sumedang Larang, dengan jejak penyelamatan yang erat kaitannya dengan Garut melalui Kerajaan Timbang Anten. Kirab di Garut, menurut mereka, memiliki legitimasi historis karena wilayah ini pernah menjadi penyangga penting dalam menjaga marwah Pajajaran.

Terkait penghormatan Gubernur, MASDA Jabar menilai gestur menyilangkan tangan di dada sambil berdiri maupun duduk adalah bentuk penghormatan adat yang sahih. Tradisi ini, kata mereka, sebanding dengan militer yang menghormat bendera atau masyarakat Jepang yang membungkuk sebagai tanda hormat. MASDA menekankan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari syariat ibadah Islam, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran agama.

Sementara itu, mengenai arak-arakan patung, MASDA Jabar menegaskan bahwa hal tersebut adalah ekspresi seni budaya yang lazim di berbagai daerah. Mereka membandingkannya dengan Ondel-ondel di Betawi, Sisingaan di Subang, Wayang Golek di tanah Sunda, hingga patung-patung pahlawan yang berdiri di ruang publik. Ketua Umum MASDA Jabar, Abah Anton Charliyan, menambahkan bahwa di Garut memang terdapat kelompok agamis yang cenderung radikal, sehingga wajar jika muncul tuduhan berhala. Namun, menurutnya, patung hanya menjadi berhala jika disembah, bukan sekadar dipajang atau diarak sebagai karya seni.

Dalam penutupnya, MASDA Jabar mengingatkan pentingnya narasi dan sosialisasi sebelum setiap kegiatan budaya agar tidak menimbulkan salah tafsir. Mereka menekankan nilai luhur Kasundaan: silih asih, silih asah, silih asuh, sebagai landasan untuk saling menghormati perbedaan antara agama dan budaya.

Audiensi ini ditutup dengan harapan agar masyarakat Garut dapat memahami konteks sejarah dan budaya yang melatarbelakangi Kirab Mahkota Binokasih, sekaligus menjaga harmoni dalam keberagaman.