Wapenja.com/Serang – Masalah banjir yang kerap melanda Kota Serang segera mendapat penanganan serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan proyek strategis berupa normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir akan mulai dieksekusi pada Mei 2026 mendatang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3). Dalam pertemuan itu, disepakati langkah teknis percepatan proyek yang menjadi aspirasi utama masyarakat, khususnya warga yang tinggal di pesisir dan bantaran sungai.
“Persetujuan dari pusat sudah turun, kami langsung bergerak. Ini adalah jawaban konkret atas keluhan masyarakat yang selama ini terdampak banjir dan sedimentasi,” tegas Budi, Jumat (17/4/2026).
Ruang lingkup pekerjaan nantinya mencakup normalisasi sungai sepanjang 2 kilometer dari bendungan karet hingga muara. Pekerjaan juga akan dilanjutkan ke Kali Padek sepanjang 5 kilometer, yang merupakan titik rawan luapan air.
Selain pengerukan dan pelebaran sungai, Pemkot juga membangun fasilitas pendukung. Di antaranya pembangunan rumah layak huni di Sukadana serta pembuatan tembok penahan tanah dan air di kawasan Perumahan Puri Delta, Kasemen.
Budi menargetkan proses administrasi dan pelelangan berjalan sangat cepat. “Warga butuh hasil nyata di lapangan, bukan sekadar janji. Kami pastikan proyek ini jalan, bukan wacana,” tegasnya.
Proyek ini dibiayai melalui kerjasama pemerintah pusat melalui BBWSC3, didukung Pemerintah Provinsi Banten yang menyiapkan dana kompensasi, serta Pemkot Serang yang bertugas mengawal pelaksanaan di lapangan.












