Ketika Aturan Tak Dihargai, Kepala Samsat Bandung di Nonaktifkan!

Wapenja.com/Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung setelah menemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan baru pelayanan pajak kendaraan bermotor. Keputusan ini diambil usai Dedi melakukan inspeksi mendadak dan mendapati masyarakat masih ditolak saat hendak membayar pajak tahunan, meski aturan baru telah jelas diberlakukan.

Kebijakan yang dimaksud adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama. Aturan ini resmi berlaku di seluruh Samsat Jawa Barat sejak 6 April 2026, sebagai upaya mempermudah masyarakat dan menghapus birokrasi berbelit yang selama ini menjadi keluhan publik.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada petugas yang tidak menjalankan instruksi tersebut, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dalam aturan tersebut, masyarakat tidak lagi diwajibkan menggunakan KTP pemilik pertama. Namun, Dedi menegaskan bahwa di lapangan masih ada petugas yang enggan melayani sesuai ketentuan. “Fakta ini menunjukkan masih ada hambatan birokrasi yang harus segera dibenahi,” ujar Dedi melalui unggahan Instagram yang telah dikonfirmasi ulang pada 8 April 2026.

Dedi Mulyadi, yang dikenal vokal dalam menegakkan disiplin birokrasi, menyatakan bahwa tindakan ini bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus konsisten dengan kebijakan yang sudah ditetapkan, dan tidak boleh ada toleransi terhadap aparat yang mengabaikan instruksi resmi. “Kalau aturan sudah jelas, tidak ada alasan untuk menolak masyarakat. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Samsat di Jawa Barat agar tidak main-main dengan kebijakan yang dirancang untuk kepentingan rakyat. Publik menilai tindakan Dedi sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi serius dalam membenahi pelayanan, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.