Gudang Penampungan Solar Ilegal di Cilegon Terbakar Dini Hari, Diduga Milik Oknum Polisi

Wapenja.com/Cilegon – Sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar ilegal di bawah flyover Terminal Seruni, Jalan Akses Tol Cilegon Timur, Kota Cilegon, terbakar total pada dini hari Kamis (19/02) sekitar pukul 00.05 WIB. Kejadian tersebut memicu kepanikan di kalangan warga sekitar yang berhamburan keluar rumah untuk menghindari bahaya.

Saksi mata menyampaikan bahwa tempat tersebut telah beroperasi sebagai gudang penampungan secara tidak resmi dalam waktu yang cukup lama. Mahyumi, aktivis dari Masyarakat Peduli Kehidupan (Mapeka), mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Cilegon sebagai pemilik gudang solar ilegal tersebut.

“Kebakaran disertai ledakan yang cukup hebat terjadi secara mendadak, membuat banyak warga keluar rumah untuk menyaksikan dan memastikan keamanan diri mereka,” ujar Mahyumi.

Selain gudang, satu unit mobil dan dua unit motor yang berada di sekitar lokasi juga terbakar, diduga akibat terkena percikan api dari solar yang meluber.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas berhasil memadamkan api setelah sekitar 3 hingga 4 jam usaha, dengan tantangan jumlah bahan mudah terbakar yang banyak di lokasi.

“Kami mengonfirmasi bahwa lokasi kejadian merupakan lapak penampungan solar. Proses pemadaman cukup berat karena volume bahan bakar yang besar,” kata Agus, salah satu petugas pemadam kebakaran.

Mahyumi menegaskan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin operasional dan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan tuntas serta menindak pelaku sesuai peraturan yang berlaku. “Kami mengharapkan proses hukum berjalan adil dan tidak ada pihak yang terlindungi,” tegasnya.

Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik lapak belum memberikan keterangan resmi terkait kebakaran tersebut. (Red)