Wapenja.com/Bogor – Untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasir Angin, Bripka Hermawan, melakukan berbagai upaya guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Salah satu langkahnya adalah dengan kegiatan sambang ke warga binaan, seperti yang dilakukan pada hari Sabtu (07/02/2026) siang hari melalui patroli ke pihak satpam Hotel BKT (Beth Kasegaran Theresia) di Kp. Babakan Sirna, Rt.01/03 Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hermawan melakukan dialog dengan petugas keamanan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan. Ia juga mengimbau agar segera melaporkan hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol kepada pihak kepolisian.
Menurut Pasal 6 Perkapolri No.24/2007, tugas satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat kerjanya, mencakup aspek pengamanan fisik, personel, informasi, dan pengamanan teknis lainnya. Fungsi satpam sendiri adalah melindungi dan mengayomi lingkungan tempat kerja dari gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan di wilayah desanya, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.












