SAE Lapas Rangkasbitung Jadi Lokasi Penanaman Kelor Dukung Penanganan Stunting Kab. Lebak

Lebak ,WAPENJA.COM

Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menjadi tempat penanaman Pohon Kelor dalam Rangka Pengendalian Stunting di Kabupaten Lebak, Selasa (19/12).

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Staf Ahli Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua PN Rangkasbitung, Wakapolres Lebak, Ketua Peradi DPC Lebak, Ketua PPAT Kab. Lebak, Pimpinan Bank BRI Rangkasbitung, Utusan Bank BJB Rangkasbitung, Tim Pengananan Percepatan Stunting Kab. Lebak, Camar Kecamatan Cimarga, 12 Kepala Desa sekecamatan Cimarga dan Penggerak dan Orang Tua Asuh Stunting. Kegiatan ini merupakan usaha Lapas Rangkasbitung membangun sinergitas dan berkontribusi nyata dalam pengendalian stunting di Kabupaten Lebak.

Baca Juga  Wakil Bupati Garut dr. H. Helmi Budiman Resmikan Mesjid Jami Nur Ihsan di Perum Citra Abdi negara Sukawening

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa SAE dipilih untuk menjadi tempat penanaman pohon kelor untuk misi yang sangat baik dan Lapas Rangkasbitung tentu saja mendukung dan mengapresiasi kepercayaan Pemda Lebak dan Aparat Penegak Hukum serta mitra lainnya kepada Lapas Rangkasbitung.

“Tentu kami menyambut hangat kegiatan penanaman di SAE, SAE memang disiapkan untuk menjadi tempat yang dapat berkontribusi bagi banyak pihak salah satunya tempat asimilasi dan pembinaan Narapidana, dan hari ini SAE menjadi area tanam kelor yang tentu saja ini menjadi investasi jangka panjang, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pengendalian stunting di Kab. Lebak” Ujar Kalapas.(mal)