Hukum Murid yang Tidak Mau Sholat, Seorang Guru di Laporkan ke Polisi Oleh Orang Tua

Wapenja.com – Viral di media sosial memperlihatkan seorang guru yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi lantaran anaknya dihukum karena tidak mau sholat berjamaah.

Adapun kejadian tersebut diketahui terjadi di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa dengan tersangka Guru Agama Islam bernama Akbar yang masih berstatus Guru Honorer.

Dari informasi yang disampaikan Ketua Komite SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Mustakim Patawari, kejadian ini bermula ketika Akbar memperingatkan siswa untuk menunaikan sholat berjamaah yang menjadi program sekolah.

Namun setelah beberapa kali diingatkan untuk sholat, siswa tersebut ternyata tidak mengindahkan arahan Akbar hingga membuatnya melakukan pemukulan.

Menurut Mustakim sendiri, tindakan yang dilakukan Akbar itu semata-mata untuk mendisiplinkan siswa agar patuh pada program sekolah.

Baca Juga  Wakil Bupati Garut Dorong Cepatnya Pendataan Kependudukan di Kabupaten Garut

Namun alih-alih berterima kasih karena sudah diingatkan, orang tua sang siswa lantas tidak terima dan melaporkan guru honorer itu ke polisi.

Dari laporan orang tua siswa tersebut, banyak guru yang tidak terima dan ramai-ramai mengadakan aksi solidaritas di depan pengadilan negeri Sumbawa pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Adapun pada video yang beredar di media sosial, terlihat juga Akbar (terlapor) yang duduk memakai kemeja berwarna putih ditemani oleh rekan-rekan gurunya.

Sebelum akhirnya berita ini viral, beberapa upaya perdamaian dan mediasi kabarnya telah dilakukan oleh pihak sekolah.

Baca Juga  Kenang Perjalanan dan Membuka Pintu Masa Depan, SMK Igasar Pindad Bandung Menggelar Wisuda Dan Pelepasan Siswa/i Kota Bandung

Sayangnya dari upaya tersebut, orang tua siswa dan korban tetap tidak terima dan ingin melanjutkan hal tersebut ke pengadilan.

Sementara setelah kasus dugaan penganiayaan ini, korban diketahui tidak pernah masuk ke sekolah lagi hingga saat ini.

Beberapa guru yang membela Akbar, kabarnya juga sempat datang ke kantor DPRD untuk meminta dukungan terkait kasus yang menimpa guru SMKN 1 Taliwang ini.

Banyak masyarakat yang mendukung Akbar dan menganggapnya tidak bersalah. Bahkan SMKN 1 Taliwang sendiri sampai membuat petisi dan berhasil di tanda tangani ratusan masyarakat. ***