Wapenja.com/Bogor – Respon cepat jajaran Polsek Ciawi kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi hak masyarakat. Menyusul keresahan warga atas maraknya aktivitas debt collector atau “mata elang” (matel) yang kerap melakukan penarikan kendaraan secara paksa, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. turun langsung memimpin operasi penertiban di jalur padat Jalan Raya Mayjen H.E. Sukma, Bogor–Sukabumi, Selasa (07/04/2026) siang.
Operasi yang dimulai pukul 13.30 WIB itu menyasar titik-titik rawan di Kecamatan Ciawi dan Bogor Selatan, wilayah yang dikenal sebagai jalur sibuk dengan aktivitas masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga matel yang diduga sering melakukan penarikan kendaraan bermotor tanpa prosedur hukum. Mereka adalah AS (45), ZL (45), MSH (30), FA (50), dan SH (35). Kelimanya kini dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan dan modus operandi yang digunakan.
Kapolsek Ciawi menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalan dengan cara intimidatif tidak akan ditolerir. “Penarikan harus melalui mekanisme hukum yang sah. Jika ada unsur pemaksaan atau perampasan, kami akan tindak tegas,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga berupaya membangun rasa aman di tengah masyarakat.
Selain penindakan, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menjadi korban penarikan ilegal. “Laporkan ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110. Kami siap melindungi masyarakat,” tegasnya. Himbauan ini penting untuk memutus rantai ketakutan yang sering dimanfaatkan oleh oknum matel dalam menjalankan aksinya.
Kapolsek menambahkan, sesuai ketentuan hukum, proses penarikan kendaraan kredit wajib melalui sertifikat fidusia dan putusan pengadilan atau kesepakatan resmi dengan debitur. Artinya, setiap tindakan di luar mekanisme tersebut berpotensi masuk ranah pidana. Dengan operasi ini, Polsek Ciawi berharap situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.












