Polsek Megamendung Polres Bogor Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Jelang Idul Fitri 1447 H

Wapenja.com/Bogor – Guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan pribadi secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pelayanan ini mulai berjalan pada Rabu (18/3/2026).

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H bersama anggotanya termasuk Iptu Jajang telah terlihat langsung melayani masyarakat yang memilih menitipkan kendaraan karena tidak menggunakannya untuk mudik dan lebih memilih moda transportasi umum. Respon masyarakat terhadap layanan ini sangat positif, mengingat mereka merasa lebih aman dari potensi tindak pidana terhadap rumah kosong maupun kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan.

“Kami menghimbau warga Kecamatan Megamendung agar menitipkan kendaraan di Mapolsek jika tidak digunakan untuk mudik dan rumah akan ditinggalkan kosong,” ujar AKP Desi Triana.

Langkah ini sesuai arahan Kapolres Bogor AKPB Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si yang menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah serta membuat masyarakat merasa terlayani, aman, dan nyaman. Kapolsek juga menyampaikan pesan untuk bersinergi dalam menjaga kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan, dengan mengimbau agar segera melaporkan hal yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

“Langkah ini diharapkan memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban setempat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam kategori perdagangan orang (TPPO) melalui Call Center 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, yang akan ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat atau Polres Bogor.