Wapenja.com/Rangkasbitung, Lebak – Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Rangkasbitung, Banten, harus menunda prosedur rutin cuci darah pada Senin (2/2) setelah pihak rumah sakit menyatakan kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak aktif.
Ajat yang sudah 11 tahun menjadi peserta BPJS mengaku kaget dan panik ketika mendapati kartu yang selama ini menjadi penopang hidupnya tiba-tiba tidak bisa digunakan. “Sudah 11 tahun pakai BPJS, baru ini ada masalah,” ujarnya dengan wajah pucat.
Penundaan prosedur medis tersebut membuat kondisi tubuh Ajat semakin melemah. Ia mulai mengalami pembengkakan dan rasa lemas yang berisiko fatal bila tidak segera ditangani. Situasi ini menyoroti betapa krusialnya jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang bergantung penuh pada layanan BPJS.
Kasus Ajat menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait nonaktifnya kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara mendadak. Banyak pasien penyakit kronis kini terancam kehilangan akses perawatan rutin akibat masalah administrasi yang belum jelas penyebabnya.
Pemerintah diminta segera memberikan klarifikasi dan solusi agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang tidak transparan. Tanpa langkah cepat, kasus seperti yang dialami Ajat bisa berujung pada meningkatnya angka kematian akibat penyakit kronis di Indonesia.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai persoalan ini merupakan akibat dari pemutakhiran data yang dilakukan secara sembarangan oleh Kementerian Sosial. Menurutnya, proses pembaruan data peserta kerap tidak transparan, bahkan sering kali dilakukan tanpa verifikasi langsung di lapangan. “Akibatnya, jutaan warga miskin yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban kebijakan,” tegasnya (06/02).
Kondisi ini menimbulkan keresahan luas, terutama bagi pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal, kanker, dan diabetes yang membutuhkan perawatan rutin. Banyak pihak mendesak pemerintah segera memberikan klarifikasi dan solusi agar jutaan warga miskin tidak kehilangan hak atas jaminan kesehatan.












