Wapenja.com/Jakarta – Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika yang diduga akan masuk ke festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Operasi yang digelar pada 9–14 Desember ini menghasilkan penyitaan barang bukti dengan estimasi nilai lebih dari Rp 60,5 miliar, sekaligus menyingkap jaringan narkoba lintas provinsi dan lintas negara.
Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, barang bukti yang disita setara dengan menyelamatkan 162.202 jiwa dari bahaya narkoba. “Penindakan ini akan menjadi acuan pengamanan event besar nasional yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba untuk meraup keuntungan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Fakta Penting
- 17 tersangka ditangkap, terdiri dari 16 WNI (10 laki-laki, 6 perempuan) dan 1 WNA asal Peru.
- Polisi masih memburu 7 tersangka lain yang buron.
- Barang bukti mencakup:
- 31 kg sabu
- 956 butir ekstasi
- 33 gram kokain
- 36 gram ganja
- 1 kg lebih ketamin
- MDMA, Happy Water, hingga Happy Five
- Jaringan terhubung lintas provinsi (Jakarta, Surabaya, Bali) dan lintas negara (Peru).
Kasus ini menegaskan pola lama: festival musik internasional kerap dijadikan ladang bisnis gelap narkoba. DWP, yang dikenal sebagai salah satu ajang musik elektronik terbesar di Asia, kembali menjadi magnet bagi sindikat narkoba.












