Wapenja.com/Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, giliran Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah Bupati Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, tujuh dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
“Satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, sementara enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Meski jumlah pastinya belum diumumkan, uang itu diduga terkait praktik suap proyek maupun pemerasan. KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor pemerintahan Bekasi, termasuk ruang kerja bupati, serta rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Eddy Sumarman.
Pantauan di lokasi menunjukkan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” menempel di pintu ruangan yang disegel. Sumber internal menyebutkan ada dua kluster kasus yang tengah ditangani: dugaan suap proyek pembangunan dan dugaan pemerasan oleh pejabat daerah.
Status tersangka terhadap para pihak yang ditangkap akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai malam ini. Publik menanti langkah tegas KPK, mengingat kasus ini menyentuh langsung pucuk kepemimpinan daerah dan aparat penegak hukum.












