WNA Pimpin BUMN: Kebijakan Prabowo Picu Pro dan Kontra, Nasionalisme Ekonomi Dipertanyakan

Wapenja.com/Jakarta – Kebijakan terbaru pemerintahan Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi puncak di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan. Langkah ini, yang diumumkan dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing BUMN di kancah internasional. Namun, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan dampaknya terhadap nasionalisme ekonomi dan kedaulatan negara.

Alasan di Balik Kebijakan

Pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini diperlukan untuk membawa BUMN Indonesia ke standar global. Prabowo Subianto menyatakan bahwa dengan melibatkan tenaga ahli dari luar negeri, BUMN dapat lebih efisien, inovatif, dan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia. Badan Pengelola Investasi (BPI) dan Danareksa ditugaskan untuk mencari kandidat terbaik, tanpa memandang kewarganegaraan.

Baca Juga  Produk Unggulan Lapas Rangkasbitung meriahkan Pameran Jambore Tani Lebak

Reaksi Pro dan Kontra

Kebijakan ini langsung menuai reaksi beragam. Kalangan pengusaha dan investor umumnya menyambut baik langkah ini, dengan harapan BUMN akan menjadi lebih transparan dan akuntabel. “Ini adalah sinyal positif bahwa pemerintah serius dalam melakukan reformasi BUMN,” ujar seorang analis ekonomi dari sebuah lembaga investasi asing.

Namun, kritik keras datang dari serikat pekerja, akademisi, dan politisi oposisi. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan menggerus rasa nasionalisme dan memberikan kendali ekonomi kepada pihak asing. “BUMN adalah aset negara, seharusnya dikelola oleh anak bangsa yang memiliki kepentingan yang sama dengan negara,” tegas perwakilan dari sebuah serikat pekerja BUMN.

Nasionalisme Ekonomi Dipertanyakan

Salah satu poin utama yang menjadi perdebatan adalah apakah kebijakan ini sejalan dengan prinsip nasionalisme ekonomi yang selama ini dijunjung tinggi di Indonesia. Para kritikus berpendapat bahwa memberikan posisi strategis di BUMN kepada WNA sama saja dengan menyerahkan kedaulatan ekonomi kepada pihak asing.

Baca Juga  Tragedi Tambang Bogor: 195 Korban Jiwa, Gubernur Dedi Mulyadi Guncang Status Quo Industri Ekstraktif

Pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini tidak berarti mengabaikan kepentingan nasional. Mereka menekankan bahwa WNA yang ditunjuk akan bekerja di bawah pengawasan ketat dan harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berjanji akan terus memberdayakan sumber daya manusia (SDM) lokal agar mampu bersaing di tingkat global.

Langkah Selanjutnya

 Pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi yang lebih rinci mengenai mekanisme pengangkatan WNA sebagai pimpinan BUMN. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Juga  Jepang Butuh 820.000 Ribu Pekerja SSW, Peluang Bagi Tenaga Migran Indonesia

 Kebijakan ini diperkirakan akan terus menjadi perdebatan hangat dalam beberapa waktu mendatang. Bagaimana implementasinya akan berdampak pada kinerja BUMN dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan, masih menjadi tanda tanya besar.