Wapenja.com – Berikut adalah rincian lengkap dan konteks kebijakan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada bulan Oktober 2025. Program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai bagian dari strategi nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan memperkuat jaring pengaman sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap 4 Oktober 2025
PKH merupakan bansos bersyarat yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga miskin. Dana disalurkan berdasarkan kategori anggota keluarga:
Kategori Penerima | Besaran Bantuan per Tahap |
Ibu hamil | Rp750.000 |
Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
Anak SD | Rp225.000 |
Anak SMP | Rp375.000 |
Anak SMA | Rp500.000 |
Lansia (di atas 70 tahun) | Rp600.000 |
Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
Catatan: Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan agen e-warong, dengan monitoring ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap syarat pendidikan dan kesehatan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT bertujuan menjamin ketahanan pangan keluarga miskin melalui distribusi bahan pokok:
- Nominal bantuan: Rp600.000 per keluarga untuk periode Oktober–November 2025
- Bentuk bantuan: Beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lokal lainnya
- Distribusi: Melalui e-warong dan mitra lokal yang telah diverifikasi
Program ini juga menjadi bagian dari upaya stabilisasi harga pangan dan mendukung petani lokal melalui pembelian langsung dari produsen.
Bantuan Pangan Langsung
Untuk KPM yang belum menerima BPNT secara penuh atau berada di wilayah dengan akses terbatas, pemerintah menyalurkan bantuan langsung berupa:
- Beras: 10 kg per keluarga
- Minyak goreng: 1 liter per keluarga
Program ini bersifat tambahan dan bersifat responsif terhadap kondisi geografis dan logistik.
Cara Cek Status Penerima Bansos Oktober 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk penerima bansos:
- Kunjungi situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP dan KK
- Verifikasi status penerima dan jadwal pencairan