PIK 2 Dihapus: Prabowo Menata Ulang Peta Kekuasaan Infrastruktur

konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Wapenja.com – Berita penghapusan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) bukan sekadar perubahan administratif—ini adalah sinyal politik dan ekonomi yang mengguncang fondasi prioritas pembangunan nasional. Proyek senilai Rp62 triliun milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, yang sebelumnya mendapat legitimasi penuh di era Presiden Jokowi, kini resmi dicoret oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, berlaku sejak 24 September 2025.

Kronologi dan Regulasi:

  • Awalnya: Masuk daftar PSN sektor pariwisata, urutan ke-226, berdasarkan Permenko Nomor 12 Tahun 2024.
  • Kini: Statusnya berubah menjadi “Dihapus” dalam revisi terbaru, menandai pergeseran arah kebijakan.
  • Lokasi proyek: Provinsi Banten, dengan fokus pada pengembangan kawasan pesisir tropis dan properti mewah.

Penghapusan ini membuka ruang interpretasi yang luas:

  • Pergeseran Prioritas: Apakah Prabowo ingin mengalihkan fokus dari pariwisata ke sektor strategis lain seperti pertahanan, pangan, atau industri dasar?
  • Penataan Ulang Relasi Oligarki: Apakah ini bentuk penegasan jarak terhadap pengaruh pengembang besar dalam penentuan arah pembangunan?
  • Efek Domino: Potensi penurunan minat investor, revisi masterplan kawasan, dan ketidakpastian bagi proyek-proyek serupa yang bergantung pada status PSN.