Rahang Remuk: Siswa SMKN 1 Cikarang Dihajar Belasan Senior, Sekolah Bungkam?”

Poto ilustrasi/red

Wapenja.com/Bekasi – Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus perundungan brutal yang terjadi di SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang siswa kelas 10 berinisial AAI (16) menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh lebih dari sepuluh siswa senior. Insiden ini tidak hanya menimbulkan luka fisik serius, tetapi juga trauma psikologis mendalam bagi korban dan keluarganya.

Menurut keterangan keluarga, kejadian berlangsung pada jam istirahat di area lapangan sekolah. AAI dipaksa jongkok oleh para pelaku dan kemudian dipukul secara bergantian tanpa alasan yang jelas. Saksi mata menyebutkan bahwa tidak ada guru atau staf sekolah yang segera menghentikan aksi tersebut, meskipun kejadian berlangsung cukup lama dan disaksikan oleh beberapa siswa lain.

Baca Juga  Wahyu Mijaya Pastikan Takada Perponcloan pada PLS SMA, SMK, dan SLB di Jabar

Akibat kekerasan tersebut, rahang AAI patah dan ia harus menjalani operasi pemasangan pen di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi. Kondisinya kini lemah, dengan berat badan turun drastis dan mengalami kesulitan bicara serta makan. Dokter menyatakan bahwa proses pemulihan bisa memakan waktu berbulan-bulan dan korban kemungkinan akan mengalami dampak jangka panjang.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Namun, mereka mengaku kecewa dengan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak transparan dan enggan memberikan data serta rekaman CCTV yang dapat membantu penyelidikan. Kepala sekolah belum memberikan pernyataan resmi, sementara guru BK hanya menyebutkan bahwa “masalah sedang ditangani secara internal.”

Baca Juga  SMKN 2 Indramayu Raih Juara Umum SMK Award 2024

Orang tua AAI menuntut agar pelaku segera diproses secara hukum dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi turun tangan. Mereka juga mendesak agar sekolah memperketat pengawasan dan menerapkan kebijakan anti-bullying yang lebih tegas.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden perundungan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan keprihatinan mendalam dan menyerukan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah negeri.

Psikolog anak dan remaja, Dr. Rini Astuti, menekankan bahwa korban perundungan tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga gangguan mental seperti kecemasan, depresi, dan kehilangan rasa percaya diri. Ia menyarankan agar AAI mendapatkan pendampingan psikologis intensif dan agar sekolah menyediakan layanan konseling yang memadai.