Pemerintah Rancang Wajib Belajar 13 Tahun: PAUD Diusulkan Jadi Gerbang Awal Pendidikan Formal

Gambar ilustrasi anak paud.

Wapenja.com –  Pemerintah Indonesia tengah menggodok kebijakan revolusioner dalam dunia pendidikan: memperluas program wajib belajar dari 12 menjadi 13 tahun, dengan menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah melalui PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat fondasi kognitif, sosial, dan emosional anak sejak usia dini, sekaligus menjawab tantangan kualitas pendidikan dasar di Indonesia.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai studi yang menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti pendidikan prasekolah memiliki kesiapan belajar yang lebih baik saat memasuki jenjang SD. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa meskipun PAUD akan dimasukkan dalam skema wajib belajar, belum ada keputusan final mengenai keharusan memiliki ijazah PAUD sebagai syarat masuk SD.

“Kami masih dalam tahap pembahasan teknis. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa anak-anak mendapatkan stimulasi pendidikan yang memadai sebelum masuk SD, namun tidak ingin menciptakan hambatan administratif bagi keluarga,” ujar Nia.

Langkah ini juga diiringi dengan rencana pemberian dukungan finansial melalui skema Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk peserta didik PAUD, terutama bagi keluarga dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong partisipasi lebih luas dalam pendidikan prasekolah tanpa membebani masyarakat secara ekonomi.

Meski mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, kebijakan ini juga menuai sejumlah pertanyaan. Di antaranya adalah kesiapan infrastruktur PAUD di daerah terpencil, ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten, serta mekanisme evaluasi kualitas pembelajaran di tingkat prasekolah.

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Dr. Rini Astuti, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah jika diimplementasikan dengan pendekatan inklusif dan berbasis komunitas. “PAUD bukan sekadar tempat bermain, tapi ruang awal pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas SDM Indonesia,” ujarnya.

Dengan rencana ini, Indonesia bergabung dengan sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan wajib belajar sejak usia dini, seperti Finlandia dan Korea Selatan. Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai diujicobakan pada tahun ajaran 2026/2027, dengan pilot project di beberapa provinsi.

Baca Juga  SMK AL Falah Bandung Gelar Wisuda Angkatan ke 37 Dengan Tema “Menapak Langkah ke Arah Cakrawala"

Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan regulasi ini dan mempersiapkan anak-anak mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih holistik sejak usia dini. Sementara itu, Kemendikbudristek terus membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan kebijakan ini.