Wapenja.com/Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara sebagai bagian dari strategi penguatan sistem perbankan nasional. Dana tersebut berasal dari rekening pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia, Jum’at (12/09).
Kelima bank penerima dana adalah:
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Purbaya menyatakan bahwa alokasi dana disesuaikan dengan ukuran masing-masing bank. Ia berharap dana tersebut segera disalurkan dalam bentuk kredit agar dapat menggerakkan roda perekonomian. Pemerintah juga menegaskan agar bank tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), dan BI diminta tidak menyerap kembali dana tersebut.
Langkah ini mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo setelah sebelumnya dibahas dalam rapat dengan Komisi XI DPR.
“Mungkin bank-nya sehabis itu bingung berpikir, nyalurin ke mana,” ujar Purbaya sambil bergurau dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian.