Wapenja.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 55,4 triliun untuk tahun anggaran 2026. Anggaran ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional, sekaligus menjawab tantangan globalisasi dan era digital yang kian mendesak.
Transformasi Pendidikan Lewat Enam Program Strategis
Dalam pemaparan resmi di hadapan Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada enam program strategis yang dirancang untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia:
- Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), guru-guru di daerah akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Digitalisasi Pembelajaran: Pemerintah akan mengembangkan konten digital dan memberikan bimbingan teknis kepada sekolah-sekolah agar mampu mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar-mengajar. Ini termasuk pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak yang relevan.
- Penguatan Tes Akademik: Tes kemampuan akademik akan diperluas dan diperkuat sebagai alat ukur standar nasional untuk menilai pencapaian siswa secara objektif.
- Akreditasi Satuan Pendidikan: Proses akreditasi akan diperketat dan diperluas, dengan tujuan memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
- Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan: Program ini mencakup pelestarian dan pengembangan Bahasa Indonesia, termasuk pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai bagian dari diplomasi budaya.
- Pengadaan Peralatan Pendidikan: Sekolah-sekolah akan menerima dukungan berupa peralatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan kurikulum dan kondisi lokal.
Tambahan Dana Rp 400 Miliar untuk Infrastruktur dan SDM
Dalam pembahasan bersama Panja Belanja Pemerintah Pusat, Kemendikdasmen juga memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar. Dana ini akan difokuskan pada pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri Abdul Mu’ti menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan bagian dari visi besar untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global. “Kita ingin anak-anak Indonesia tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga siap menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan sosial yang kompleks,” ujarnya.












