Wapenja.com – Jepang membutuhkan 820.000 pekerja dengan keterampilan khusus (Specified Skilled Worker/SSW), yang menjadi peluang besar bagi tenaga migran Indonesia. Program ini menjadi pintu masuk untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di Jepang.
Peluang dan Tantangan Tenaga Kerja Indonesia di Jepang
Jepang berencana menerima 820.000 pekerja terampil dari luar negeri hingga tahun 2029 untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang semakin meningkat.
Saat ini Jepang mengalami super aging, yaitu kondisi ketika jumlah penduduk lansia sangat tinggi, sehingga membutuhkan tenaga kerja asing untuk mengisi kekosongan.
Skema SSW ini dapat mempercepat peningkatan keterampilan, sertifikasi, dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Indonesia masih tertinggal jauh dari negara lain dalam skema SSW Jepang. Saat ini, kontribusi Indonesia baru 12 persen, sementara Vietnam mencapai 59 persen.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas dan daya saing PMI di kancah internasional.
Kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial untuk mengubah potensi ini menjadi kekuatan ekonomi nyata dan meningkatkan reputasi internasional Indonesia.
Menteri P2MI mengajak alumni untuk mengisi kuota pekerjaan di luar negeri, dengan menekankan pentingnya keahlian dan pelatihan khusus bagi calon pekerja migran Indonesia.
Isu Internsip dan “Upah Murah”
Indonesia mengusulkan agar Jepang mempersingkat masa magang menjadi tidak lebih dari satu tahun untuk menghindari eksploitasi tenaga kerja murah.
Pemerintah mengakui bahwa kendala bahasa menjadi salah satu hambatan terbesar yang dihadapi pekerja Indonesia saat bekerja di luar negeri.
Sebagian besar pekerja SSW Indonesia bekerja di sektor konstruksi, perhotelan, dan pertanian.
Dengan adanya peluang ini, Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di Jepang.