Alumni Unpad Meradang Disebut “Bodoh” saat Susi Pudjiastuti Tolak KJA di Pangandaran

Wapenja.com/Pangandaran – Pernyataan kontroversial dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi dan alumni Universitas Padjadjaran (Unpad). Dalam deklarasi penolakan terhadap Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Susi menyebut dukungan Unpad terhadap proyek tersebut sebagai bentuk “kebodohan”.

Deklarasi tersebut digelar di Bandara International Beach Strip milik Susi Air dan dihadiri oleh ratusan pelaku wisata serta nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran (FKP2WP), Rabu (13/8/2025) lalu. Sikap Susi mendapat dukungan dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran yang juga mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dan Bupati saat ini, Citra Pitriyami.

Baca Juga  ODGJ Mengamuk di Cibinong, Polsek Cibinong Bergerak Cepat Mengamankan Situasi

Wakil Ketua Ikatan Alumni Unpad, Budi Hermansyah, menyayangkan ucapan Susi yang dinilai merendahkan martabat kampus dan para guru besar. “Tendensi dari keluarnya kata-kata ‘bodoh’ yang ditujukan ke guru besar Unpad sama dengan menghina Unpad sebagai lembaga pendidikan tinggi,” tegas Budi.

Ia menambahkan bahwa alumni Unpad telah berkontribusi besar di berbagai sektor sejak tahun 1950-an. Budi juga menyoroti bahwa KJA yang dikelola Unpad merupakan laboratorium riset pembesaran benih bening lobster (BBL), bukan proyek komersial semata.

Baca Juga  Kapolres Bogor Dampingi Kapolda Jabar Resmikan Pos Pol Hoegeng Gadog dan Nama Jalan Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso

Susi Pudjiastuti menilai keberadaan KJA mengancam ekosistem laut dan merusak daya tarik wisata Pangandaran. Sebaliknya, pihak Unpad melalui Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Yudi Nurul Ihsan, menyatakan bahwa proyek KJA berbasis riset dan telah melalui kajian ilmiah yang matang.

Yudi juga mengungkap bahwa proyek KJA lepas pantai yang pernah digagas Susi pada 2018 justru gagal karena pemilihan lokasi yang tidak tepat, menyebabkan kerusakan dan kerugian miliaran rupiah.