Wapenja.com/Kota Depok – Terdapat indikasi kuat bahwa sekitar 1.500 siswa di 34 SMP Negeri di Kota Depok diterima melalui jalur tidak resmi dalam SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025. Forum diskusi mendesak peninjauan ulang dan pengeluaran siswa yang diduga diterima secara ilegal, meskipun sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) .
Tuduhan kecurangan dalam SPMB Kota Depok 2025 berpusat pada dugaan penerimaan sekitar 1.500 siswa melalui cara-cara yang melanggar aturan. Sebuah forum diskusi telah menyoroti hal ini dan mendesak penyelidikan lebih lanjut serta tindakan tegas dari pihak berwenang. Salah satu kritik yang muncul adalah sistem aplikasi SPMB yang dianggap rentan terhadap manipulasi .
Meskipun terdapat tuduhan serius ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kota Depok terkait jumlah siswa yang diduga diterima secara ilegal. Informasi resmi mengenai SPMB 2025 dari Dinas Pendidikan Kota Depok menyebutkan bahwa proses penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Ditegaskan juga bahwa hasil seleksi akan diumumkan secara daring untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas .
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem penerimaan siswa. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengklarifikasi tuduhan kecurangan dan memastikan keadilan bagi semua calon siswa. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangani isu ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.












