Wapenja.com/Disdik Jabar – BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) di Jawa Barat pada tahun 2025 dengan nominalnya Rp 600.000 per siswa setiap tahunnya, telah tersalurkan ke sekolah-sekolah swasta.
Dr. Deden Saepul Hidayat, S.Pd, M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjelaskan sekolah-sekolah swasta yang sudah melengkapi syarat kelengkapan untuk permohonan bantuan tersebut, sudah menerima bantuannya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengarahkan agar bantuan yang masuk ke sekolah dapat digunakan sesuai peruntukan atau pengajuannya. Supaya masyarakat lebih percaya kepada sekolah swasta, serta para orang tua siswa diharapkan dapat terus membantu untuk mencukupi kebutuhan sekolah swasta atau pembiayaan pendidikan anak-anaknya.
Sebab pemerintah belum mampu untuk membiaya seluruh kebutuhan sekolah swasta, sehingga masih diperlukan sumbangan dari masyarakat” jelasnya saat wawancara khusus bersama media cetak dan online di Auditorium Rempug Jukung, Lt. 4 BBGTK Jabar, Jl. Diponegoro No. 12, Kota Bandung saat menghadiri penutupan acara Hardiknas BBGTK Jabar pada hari Rabu, 28 mei 2025.