PKBM Imam Sya’fei Kabupaten Bandung Di Duga Terindikasi me-Mark Up Jumlah Siswa/Warga Belajar !!!

Wapenja.com/Kab. Bandung – Beragam soal “dugaan penyimpangan” yang terjadi di lembaga pendidikan kesetaraan atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), seolah olah sudah menjadi hal yang biasa-biasa saja, bahkan sudah menjadi rahasia umum (21-10-2024).

Padahal, upaya pemerintah guna mengentaskan program pendidikan, sudah menelan anggaran yang cukup besar. Namun ironis, prakteknya di lapangan dugaan-dugaan penyimpangan tersebut diduga dengan sengaja dilakukan sejumlah oknum untuk mendulang rupiah.

Tak terkecuali, hal tersebut juga terjadi di PKBM Imam sya’fei, tepatnya di Jln. Perum Cibiru Asri Blok C, Kecamatan Cileunyi, Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung.

Baca Juga  SMK ICB Cinta Niaga Kembali Menggelar Lokaraga yang di Ikuti Ribuan Siswa Siswi SD dan SMP se-Bandung Raya

Seperti halnya berita yang pernah di lansir Media Wapenja.com, beberapa waktu lalu, adanya indikasi atau dugaan Mark Up jumlah warga belajar dan dugaan korupsi dana Biaya Oprasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, kami mohon kepada Instansi yang terkait yaitu, Dinas Pendidikan Jawa Barat, FK-PKBM Jawa Barat dan pihak Inspektorat Jawa Barat agar segera menindak lanjuti dari hasil pemberitaan kami.

Hal tersebut kami lakukan agar dugaan soal penyimpangan-penyimpangan di lembaga pendidikan kesetaraan yang selama ini terus bergulir dapat dibuktikan secara hukum dan menjadi terang benderang. Maka dari itu, kami bersama Tim Media akan mengadukan dugaan kasus ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, FK-PKBM Jawa Barat dan pihak Inspektorat Jawa Barat maupun Inspektorat Kabupaten Bandung.

Baca Juga  MKKS SMK Kota Bandung Gelar BIMTEK Bendahara SMK Tahun 2023

Apabila tidak ada tindakan dari instansi terkait, maka kami akan melaporkan ke Unit Tipikor Polres kab. Bandung dan mendesak agar pihak APH melakukan uji petik dan mengusut tuntas kasus ini.

Adapun sejumlah data, maupun informasi yang telah terhimpun dari lapangan, sudah dipersiapkan, apabila diperlukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, Kepala PKBM IMAM SYA’FEI, Imam Syafei selaku pemilik PKBM tersebut,  berulangkali di hubungi untuk klarifikasi selalu menghindar dan sulit ditemui.

Baca Juga  Tingkatkan Minat Baca, Satgas Yonif 122/TS Adakan Taman Baca Di Pos 4/C Kalilapar Papua

(Andi Sumardi)