Wapenja.com/Kab. Cianjur – Diduga oknum Kepala Sekolah dan Operator SDN Leuwimanggu, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur terindikasi melakukan penggelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Ketika Tim Media Wapenja.com melakukan penelusuran kepada beberapa narasumber (orangtua siswa/siswi) yang telah menerima PIP, mereka mengatakan, “sudah hampir 2 tahun uang PIP tidak pernah dibagikan,” ujarnya saat dihubungi via phone, Senin (3/9/2024).
Dari pengakuan narasumber selaku penerima PIP, anak-anak mereka sudah tidak pernah menerima dana tersebut.
“Willy selaku operator dapodik di SDN leuwimanggu, Kec Sukanagara, Kab. Cianjur selalu mengulur waktu untuk mengembalikan uang yang telah di gelapkannya,” ujar narasumber dalam percakapan lewat hp.
Kepala SDN Leuwimanggu, Heri Mulyawan dan operatornya Willy Arismunandar selalu menghindar menghindar ketika dihubungi awak media untuk klarifikasi, setelah mau konfirmasi via telpon.
“Setelah dicek dari nomor NISN ternyata siswa/siswi tersebut merupakan penerima PIP dari sekolah tersebut. Sudah dua tahun uang PIP tidak pernah di cairkan,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Setelah kita samakan data yang ada di dapodik, banyak yang seharusnya dapat PIP, tapi tidak pernah mendapatkan PIP, terhitung dari tahun 2022 , 2023 dan 2024,” ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan inisialnya.
“Kepsek dan operator SDN Leuwimanggu diduga dan terindikasi sudah banyak menggelapkan dana PIP, menurut data dapodik, pada tahun 2022 yang mendapatkan PIP sebanyak 282 siswa/siswi dari jumlah seluruh siswa/siswi sebanyak 301 orang.
Di tahun 2023 yang mendapatkan PIP sebanyak 246 orang siswa/siswi, dari seluruh siswa/siswi sebanyak 276 orang.
Begitu juga untuk tahun 2024 yang mendapatkan PIP berjumlah 111 siswa/siswi dari jumlah 257 orang siswa/siswi.
Malah menurut pengakuan salah satu orang tua siswa yang merasa dirugikan, di SDN Leuwimanggu hanya dikasihkan sebagian saja.
Dari hasil percakapan via telphone wartawan kami dengan Heri selaku Kepala SDN Leuwimanggu tersebut, berjanji akan konfirmasi lagi ke operator, namun setelah siangnya sampai sekarang, Heri dan Willy tidak mau angkat telpon dan tidak pernah balas whatshapp.
Sampai akhirnya pada malam hari melalui telpon kepala SDN Leuwimanggu memberitahukan bahwa sudah terealisasi, tapi faktanya seperti yang dikonfirmasi oleh tim media pengakuan dari orang tua siswa/siswi tidak ada pencairan.
“Banyak yang terbukti siswa maupun siswi yang seharusnya mendapatkan, setelah wartawan kami mendata dari nomor NISN, terbukti banyak yang seharusnya mendapat PIP, pada kenyataannya tidak dikasihkan pada tahun 2022, karena masih dikolektif,” ujar warga sempat.
Menindaklanjuti dugaan kasus uang PIP yang terindikasi telah digelapkan oleh oknum kepala sekolah dan operator SDN Leuwimanggu, Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, kami selaku awak media memohon kepada Aparat penegak hukum (APH) Kapolres maupun Kejari Kabupaten Cianjur, diminta usut tuntas terkait dugaan penggelapan uang PIP tersebut.
Berkembang rumor bahwa pada tahun 2020 dan tahun 2021, dengan cara pengambilannya di kolektif, pada pasca Covid-19 hampir semua sekolah, terindikasi dugaan perbuatan azas manfaat dengan dalih momen untuk memperkaya diri sendiri.
Deni Fernando & Tim wapenja.com