Wapenja.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen membantu siswa yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Bantuan ini diberikan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi negeri maupun swasta. bantuan sosial pendidikan RMP ini sebagai bantuan yang diberikan kepada para peserta didik yang merupakan penduduk Kota Bandung melalui Satuan Pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut Riki Suryadi, SH., M.Si., yang merupakan ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) di Kota Bandung sekaligus kepala SMA Nugraha Kota Bandung mengatakan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Bandung yang telah berupaya memperhatikan para peserta didik di wilayah administratif-nya.
“Walaupun SMA dan SMK dibawah naungan Pemerintah Provinsi akan tetapi Pemkot Bandung tidak serta merta mengabaikannya begitu saja, Pemkot Bandung terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pendidikan, melalui RMP ini saya sangat berterimakasih kepada Pemkot Bandung yang telah senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu” Ungkap Riki.
Dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia memang sangat perlu sinergitas dari masing-masing lapisan pemerintahan seperti halnya yang dilakukan oleh Pemkot Bandung, karena memang kemajuan pada sekolah tidak terlepas dari dukungan berbagai aspek, baik itu sarana, prasarana, kurikulum, sumber daya manusia, keuangan, pembiayaan, dan lain sebagainya.
Pada saat ditanyai pengalokasian dana RMP tersebut, Riki menjelaskan bahwa bantuan tersebut di alokasikan kepada masing-masing peserta didik penerima RMP yang nantinya diperuntukan untuk penunjang pendidikan.
“Untuk pengalokasian dana tersebut, kita memberikan arahan kepada para siswa maupun orang tua yang telah mendapatkan RMP agar dana tersebut hanya diperuntukan bagi penunjang pendidikan” Tegas Riki.
Riki pun mengatakan pada priode tahun ini penerima RMP di Kota Bandung mencapai 9.620 (sembilan ribu enam ratus dua pulu) siswa dengan rata-rata mendapatkan Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Untuk kriteria penerima bantuan tersebut yaitu siswa yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak lupa, Riki pun memiliki harapan kedapannya nominal yang diberikan bisa bertambah.
“Harapan saya untuk kedepannya semoga Pemkot Bandung bisa meningkatkan jumlah nominalnya karena memang ada sebagian siswa yang sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk menunjang pendidikannya”Pungkas Riki.