Lebak, Wapenja.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menghadiri kegiatan Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 yang bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (14/12)
Pada kegiatan tersebut Lapas Kelas III Rangkasbitung mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Yang berarti setelah melewati pengujian panjang disimpulkan seluruh pelayanan terhindar dari korupsi, kolusi maupun nepotisme
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai, namun menurutnya ini bukan akhir namun awal dalam pelayanan yang lebih baik
“Predikat WBK bukan akhir dari segalanya, justru ini momentum kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membuktikan kelayakan kami mendapat predikat WBK” Ujar Kalapas
Sebagai Informasi Lapas Rangkasbitung menjadi satu-satunya UPT (Unit Pelaksana Teknis) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang berhasil meraih WBK tahun 2023, sebanyak 32 dari 565 UPT Lapas/Rutan meraih predikat WBK tahun 2023 yang diberikan langsung oleh Menkumham RI.(mal)