Ikut Roadshow Survei Indeks TDN, Begini Arahan Kemendagri

Pontianak-WAPENJA.COM

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, ikuti Roadshow Survei Indeks TDN ( Transformasi Digital Nasional) di Ballroom Qubu Resort Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/09/2023).

Keikutsertaan Kemendagri dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo ini adalah bentuk dukungan dalam pengukuran pembangunan digital di Indonesia, yang dinilai dari aspek infrastruktur, pemerintah, ekonomi, masyarakat dan ekosistem digital.

Pengukuran indeks TDN dilakukan untuk mengetahui sejauh mana transformasi digital Indonesia, yang akan digunakan sebagai Key Performance Indikator dalam visi Digital Indonesia 2045 dan masukan RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2030.
“Dalam penyusunan indeks TDN sangat diperlukan dukungan dari daerah untuk berpartisipasi aktif, baik dalam pengumpulan, pengisian, maupun pelaporan data, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” kata Plh. Direktur SUPD 1, Gunawan Eko Movianto saat menjadi keynote speaker pada acara tersebut.

Baca Juga  Kapolres Gresik Dampingi Kapolda Jatim ke daerah Terdampak Bencana Alam Dan Baksos Gempa Bumi di Pulau Bawean

Gunawan Eko juga menyampaikan bahwa, dalam konteks pelaksanaan TDN atau perubahan apa pun yang melibatkan penggunaan teknologi dan pengukuran kinerja, komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi yang terlibat sangatlah penting.

“Penting untuk memastikan bahwa setiap OPD terlibat dalam proses ini secara penuh dan berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Di lingkup SUPD I misalnya, indeks TDN mencakup indikator untuk urusan pertanian, energi dan sumber daya mineral, tata ruang, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Beberapa contoh perwujudan pentingnya pembangunan digital antara lain dalam modernisasi pertanian, pengevaluasian RTRW, konsumsi energi, dan pengukuran nilai ekonomi karbon daerah.

Baca Juga  Melalui Zoom Seluruh Polrestabes/Ta Polres Jajaran Jabar, Doa Lintas Agama dan Deklarasi Pilkada Mantap Praja Tahun 2024

Hal senada diungkapkan Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo, Arifin Saleh Lubis. Menurut dia, organisasi perangkat daerah dan Kementerian/ Lembaga terkait berperan penting dalam memberikan umpan balik pada survei TDN ini.

“Peran Pemda dalam survei ini yaitu menyediakan data indikator pembentukan indeks TDN dan memfasilitasi akses data dan informasi lain yang dibutuhkan,” ungkap Arifin Saleh Lubis.

Sebagai informasi, kegiatan dibuka oleh Ir. Mochamad Hadiyana, selaku Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dihadiri
oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas (Direktorat Komunikasi dan Teknologi Informasi, Direktorat Regional 2, Direktorat Regional 3 dan Direktorat Politik dan Komunikasi), Ditjen Bina Bangda Kemendagri (SUPD I, SUPD II, SUPD III, dan SUPD IV), serta OPD terkait.(mal)

Baca Juga  Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi: Bebaskan Sanajaya, Hentikan Intimidasi Korban Mafia Tanah Lebak