Kukuhkan Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah

Wapenja.com/Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).

Duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar dan telah memiliki wawasan tentang hukum.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– berharap keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah. Para duta tersebut akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.

Baca Juga  SPMB SMK Pasundan 1 Cimahi Banyak Program Menarik Bagi Peserta Didik Baru

“Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia,” ucap Kang Emil.

Keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum pun diharapkan dapat memperkuat literasi digital siswa SMA dan SMK di Jabar, terutama dalam menggunakan gawai.

Baca Juga  Sebanyak 6.000 Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMP di Kota Bandung Tidak Diterima

“Jangan ada lagi penggunaan HP untuk mengakses hal-hal buruk yang meracuni otak kita karena hidup adalah pilihan, mau hidup ke hal positif atau negatif,” tuturnya.

Menurut Kang Emil, mereka juga dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa lainnya baik dalam keseharian maupun aktivitas di sekolah.

“Kita butuh pemuda-pemuda inspiratif supaya tidak ada hal buruk dalam keseharian, pergaulan, dan dalam belajar mengajar di sekolah,” kata Kang Emil.