Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Tetap Kedepankan Prinsip Perlindungan terhadap Siswa

Wapenja.com/Bandung – Terkait laporan dugaan pemalsuan data pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan, dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta yang diduga menyertakan dokumen tidak sesuai dengan persyaratan.

“Jumlah tersebut merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus ini pun sudah selesai,” jelas Kadisdik di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).

Saat ini, tambahnya, ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar.

“Saat ini, tim Pemprov Jabar sudah mengkaji dan menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini. Jadi, kami mohon waktu untuk lebih mengkaji dengan tim yang lainnya,” terangnya.

Baca Juga  11 Siswa SMA Angkasa Lanud Husein Sastranegara Bandung Lolos SNBP 2024

Artinya, lanjut Kadisdik, tim di sini tidak hanya Dinas Pendidikan, tapi juga dengan perangkat daerah lain yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Penemuan 89 kasus ini tidak terjadi di seluruh 27 kabupaten/kota, melainkan di 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota pun tidak di seluruh sekolah, tetapi di 28 sekolah,” ungkapnya.

Terkait data-data tersebut, tambah Kadisdik, tim sudah melakukan pengkajian. “Mudah-mudahan, beberapa waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul asli atau palsu,” ucapnya.

Kadisdik menerangkan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK). “Saat kita QR code, itu bukan QR code dari Disdukcapil. Jadi, dia (oknum) membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Ketaqwaan Siswa, SMA Pasundan 3 Cimahi Menggelar Kegiatan Keagamaan dan Peduli Sosial

Apabila nanti terbukti melakukan kecurangan, Kadisdik menegaskan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan, salah satunya pembatalan.

“Tetapi, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kita kedepankan praduga tak bersalah dulu. Kita investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelas Kadisdik.

Pemprov Jabar, tambah Kadisdik, terus berupaya bekerja seoptimal mungkin. “Jadi, saat pertama kami menemukan 4.791 kasus dan saat ini kami kembali menemukan 89 (kasus), ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan di Jawa Barat lebih baik lagi,” tuturnya.

Kadisdik pun meminta dukungan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar. “Mudah-mudahan, tahun 2024 hal ini tidak terjadi lagi dan kita bisa menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik,” pungkasnya.***

Baca Juga  Semarak Hari Santri Nasional, MAN 5 Garut Gelar Berbagai Kegiatan